Pilih Kategori
Penyedotan Kakus
Penyedotan Kakus merupakan salah satu layanan jasa dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora yang dikelola langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Persampahan Dan Kebersihan
Pembayaran atas jasa pelayanan persampahan/kebersihan yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
Pemanfaatan aset daerah
Pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat Daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tempat Rekreasi
Pembayaran atas pelayanan rekreasi dan pariwisata yang disediakan, dimiliki dan/ataudikelola oleh Pemerintah Daerah.
Lapangan Olahraga
Pembayaran atas pelayanan Lapangan Olahraga yang disediakan, dimiliki dan/ataudikelola oleh Pemerintah Daerah.
Laboratorium Lingkungan Hidup
Laboratorium lingkungan merupakan pelayanan pengujian sampel yang diselenggarakan oleh unit kerja pada Perangkat Daerah yang membidangi lingkungan hidup.
RPH, Pelayanan Kesehatan Hewan & Penjualan Benih Ikan
Rumah potong hewan termasuk pelayanan pemeriksaan kesehatan
Retribusi Izin Tenaga Kerja Asing
Kios/ pertokoan/ kantin
Kios / Pertokoan / Kantin adalah unit usaha yang digunakan untuk kegiatan perdagangan atau pelayanan kebutuhan sehari-hari di lingkungan pasar, area publik, perkantoran, sekolah, maupun fasilitas umum lainnya.